Polemik Perizinan Perumahan The Essentials At Daru Deadlock, Ini Kata Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Pemkab Tangerang melalui Dinas Tataruang dan Bangunan serta Satpol-PP Kabupaten Tangerang belum dapat Menindaklanjuti terkait persoalan izin pembangunan perumahan The Essentials At Daru yang berada di Desa Daru Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten.

Pasalnya, bangunan perumahan berkonsep modern tersebut sampai saat ini belum mengantongi atau melengkapi perizinannya, meski Dinas Tataruang dan Bangunan sempat memberikan Papan SP4B (Distop) aktivitas pembangunan nya dikarenakan telah melanggar Perda No 3 tahun 2018 tentang Bangunan Gedung.

Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan terutama dikalangan Lembaga atau Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebagai sosial kontrol.

Seperti Humas Badak Banten DPD Kabupaten Tangerang, Datok Abdul Nasir mengungkapkan, satu tahun sudah berlalu kasus perizinan perumahan The Essentials At Daru ini belum juga mengantongi izin lengkap.

Baca juga:  DPRD Kabupaten Tangerang Perintahkan Menutup Perumahan Bhuvana Village Residence