KABUPATEN TANGERANG – DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Hearing Dialog terkait pengaduan dari konsumen perum Bhuvana Villa Residense yang berada di wilayah desa Cikasungka Kecamatan Solear, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (1/09/2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Wakil Ketua DPRD Aditya Wijaya, Camat Solear Saedaman, serta perwakilan dari DPPP, DTRB, DPMPTSP, Satpol PP Kabupaten Tangerang dan para tamu undangan lainnya.
Baca Juga : PT Elite Sinar Abadi Resmi Dilaporkan LSM Seroja Indonesia
Aditya Wijaya, Wakil Ketua DPRD yang memimpin rapat tersebut menjelaskan bahwa Hearing hari ini mendengarkan keluhan keluhan yang di sampaikan oleh konsumen PT Sukses Indonesia Anugerah Property (SIAP).
“Hasil Hearing adalah kami meminta kepada pihak Satpol PP Kabupaten untuk menutup aktivitas Perum Bhuvana Village Residense, karena tadi dari keterangan beberapa OPD mengatakan PT SIAP tidak memiliki perizinannya, walaupun di tahun 2019 pernah mengurus izin prinsip, yang kami sayangkan perwakilan dari PT SIAP tidak dapat hadir, Besok (2/09/2022) lokasi tersebut akan di tutup,” paparnya.