Kasus Evi Teluknaga 2016 minta Diungkap, Penasehat Hukum: Diduga Pembunuhan

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kembali diingatkan kasus dugaan pembunuhan Evi Devianti (20) yang diduga pembunuhan dan mangkrak selama 8 tahun.

Pasalnya, Evi Devianti (20) warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, merupakan karyawan Indomaret di daerah Tangerang, Evi meninggal dunia dengan luka bekas tusukan benda tajam di ketiak kanan (Hasil Visum RSUD Tangerang).

Setelah kasusnya mangkrak selama 8 tahun sejak 2016 sampai 2024, kini pihak Polsek Teluknaga mengungkap kembali kasus dugaan pembunuhan warga Desa Tanjung Pasir, atas permintaan penasehat hukum keluarga korban.

“Kami sudah bertemu Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, dan kasus kematian anak klien kami tahun 2016 sudah diungkap kembali oleh Polsek Teluknaga,” ucap Sukmaringgit dan rekan, Kamis (25/7/2024) sore.

Penasehat Hukum (PH) keluarga korban, Sukmaringgit dan rekan mengaku siap mendukung langkah Polsek Teluknaga, untuk segera mengungkap misteri kasus yang diduga telah menghilangkan nyawa gadis 20 tahun tersebut.

Baca juga:  Promosikan Judi Online di Media Sosial, Ditreskrimsus Polda Banten Amankan Pelaku