Warga Resah Dengan Peredaran Obat Daftar G, Camat Sepatan Timur Himbau Warganya Untuk Laporkan Toko Berkedok Obat Terlarang

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANGWarga Masyarakat Kecamatan Sepatan Timur Resah dengan maraknya Peredaran Obat terlarang Golongan G, Tramadol, Eximer dan jenis lainnya, di salah satu warung sembako dan toko pulsa yang buka dan diduga menjual obat-obatan terlarang di Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang.

Terkait hal itu, Muspika Kecamatan Sepatan Timur bersama Tiga Pilar Polsek Sepatan, Koramil 10 Sepatan Satpol PP Kecamatan Sepatan Timur didampingi, UPT Puskesmas Kedaung, BPOM Kabupaten Tangerang, MUI Kecamatan Sepatan timur, serta warga. Giat operasi pengerebekan toko yang diduga mengedarkan obat-obatan golongan G.

“Ya Hari ini kita melakukan operasi menindaklanjuti banyaknya aduan atau laporan warga masyarakat yang resah, terkait maraknya peredaran obat Tramadol dan Eximer diwilayah Kecamatan Sepatan Timur.” Ucap Miftah Camat Sepatan Timur kepada awak media usai pengerebekan. Rabu (21/02/2024).

Lanjutnya, hasil pengerebekan hari ini, Kami berhasil mengamankan ratusan butir pil Tramadol dan Eximer yang siap edar dan mengenai temuan ini akan kami serahkan ke Dinas terkait untuk penindakan lebih lanjut.

Baca juga:  Pimpin Apel Pagi Kapolsek Rajeg Beri Arahan Anggota