Tadah Kambing Curian, Satu Orang Pelaku Diamankan Polsek Kronjo Polresta Tangerang

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Ungkap kasus tindak pidana pertolongan jahat (penadah), Unit Reskrim Polsek Kronjo Polresta Tangerang berhasil mengamankan seorang pria inisial MR (57) Warga Desa Tanjakan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Selasa (28/11/2023).

Kapolresta Tangerang KBP Dr. Sigit Dany Setiyono, S.H., S.I.K., M.Sc.Eng., melalui Kapolsek Kronjo Iptu Dedi Ruswandi, S.H., yang memimpin langsung pengungkapan kepada awak media menerangkan Pelaku ditangkap atas kasus petolongan jahat (tadah) terhadap hewan ternak hasil curian yang hilang dicuri pada hari Selasa, tanggal 28 Nopember 2023 di Desa Pagedangan Udik Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang yang lalu.

Baca juga:  Diduga Karena Sakit, Pria di Kelurahan Sukatani Rajeg Meninggal Dunia dalam Kontrakan