Setelah Lakukan Mediasi Akses Jalan Panorama Sepatan 1 Kembali Dibuka

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Akses jalan utama ke Perumahan Panorama Sepatan 1 Desa Tanah Merah Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya diblokir oleh 2 mobil truk milik Devloper (PT. Arya Lingga Manik) akhirnya dibuka dan ditarik Mundur. Selasa (17/10/2023 ).

Pintu gerbang pembatas Warga Panorama Sepatan 1 menuju Area Proyek tahap 2 PT. Arya Lingga Manik dipasang kembali oleh Pihak Management. Pemasangan Gerbang Pembatas menuju proyek tahap 2 dan Pembukaan blokade jalan utama perumahan panorama sepatan 1 dilakukan setelah dilakukan Mediasi antara Warga Perumahan Panorama Sepatan 1 dengan Pihak Devloper.

Miftah Shuritho Camat Sepatan Timur menyampaikan, Saya sebagai Camat Sepatan Timur pada malam ini akan mengadakan mediasi antara Warga Perumahan Panorama Sepatan 1 dengan pihak Pengembang. Alhamdulillah sudah ada titik temu dan kesepakatan antara kedua belah pihak mudah-mudahan bisa dilaksanakan dengan konsisten.

“Harapan Saya kedepannya kedua belah pihak bisa sama-sama menahan diri, menjaga toleransi, menjaga kondusifitas wilayah menjelang pemilu 2024 dan tidak ada lagi konflik-konflik kepentingan diwilayah.” Ujar Camat Sepatan Timur.

Sementara itu, ditempat yang sama Ambari S.H, M.H dari pihak pengembang menjelaskan, kami Bersedia tarik mundur 2 Kendaraan Kami yang menghalangi Pintu masuk jalan utama perumahan Panorama Sepatan 1.

“Dan Wargapun bersedia tarik mundur menempatkan kendaraan mereka di posisi masing-masing yang di parkir depan pintu pagar penghubung proyek lanjutan, dan kamipun sebagai wujud etika baik bersedia untuk memasang kembali pagar yang telah kami bongkar.” Ucapnya.

Masih di tempat yang sama, Ketua Paguyuban Warga Panorama Sepatan 1 Angga Rensa Heriguan Menyampaikan, semoga dengan adanya Mediasi ini Pihak Pengembang PT. Arya Lingga Manik bisa menjalankan Komitmen terhadap apa yang sudah di sepakati sebelumnya.

“Terkait hak dan kewajiban yang semestinya bisa dijalankan sesuai dengan harapan bersama dan tidak Melebar daripada Inti dari Persoalan yang ada.” Terang Angga, Ketua Paguyuban Warga.

Baca juga:  Kecamatan Sindang Jaya lakukan mediasi sengketa tanah warga 

Lanjut Angga, sebenarnya Persoalan yang ada adalah bagaimana menjalankan Kesepakatan yang sudah ada. Tapi malam ini sudah ada Solusi tekait itu semua dari Musyawarah.