Polda Banten Menahan LTS Kades Wanakerta

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Unit 2 Subdit Harta dan Benda ( Harda) Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten melakukan penahanan terhadap oknum Kepala Desa (Kades) Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang berinisial LTS (03/09/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak Media di lapangan, dan bukti Poto yang beredar, LTS yang sebelumnya ditetapkan tersangka tersebut, kini memakai baju tahanan dan tampak disampingnya adalah penyidik dari Polda Banten.

LTS dilaporkan oleh warga bernama H. Ending Nuryadi Kampung Sarongge Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, terkait tanah yang berubah kepemilikan.

Baca juga:  Giat program Kapolda Banten Subuh Keliling bersama Polsek Rajeg