Proyek Paving Block di Pisangan Jaya Sepatan, Kasi Ekbang: Akan Dibongkar

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Pembangunan jalan Paving Block untuk akses penunjang perekonomian transportasi sangat diharapkan warga Gang UKI RW 07 Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang Banten.

Diberitakan sebelumnya, pengerjaan Paving Block tersebut terlihat dikerjakan tidak dipadatkan terlebih dahulu melainkan langsung digelar abu pasir tanpa menutupi sela sela paving blok tersebut hingga kondisinya mudah patah.

Dan diketahui, proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga CV Bravo Indotama senilai Rp.99,685.000, bersumber dari APBD Tahun 2022 Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Sepatan dengan masa waktu 30 hari pelaksanaan, dipertanyakan warga dan Aktivis setempat.

Baca juga:  Spanduk yang melintang diatas di Jalan Raya Kramat Kecamatan Pakuhaji di Tertibkan