Polsek Rajeg Giat Operasi Cipkon dan Yustisi Mobile PPKM Darurat di Daerah Hukum Sektor Rajeg

Avatar photo
Polsek Rajeg Giat Operasi Cipkon dan Yustisi Mobile PPKM Darurat di Daerah Hukum Sektor Rajeg
Suasana Giat Operasi Cipkon dan Yustisi Mobile PPKM Darurat di Daerah Hukum Sektor Rajeg

KABUPATEN TANGERANG – Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten lakukan giat operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Yustisi Mobile Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Rabu (23/02/22) Pukul 09.00 Wib.

Kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 serta Guantibmas, dengan 7 (tujuh) titik lokasi yaitu di depan Kantor Kec Rajeg depan Alfamidi, Depan Puskesmas Rajeg, perempatan TL Kukun, Jalan raya Kukun-Cadas Green Life, Jalan raya Kukun-Daon, Jalan baru Tanjakan serta Simpang 4 Desa Ranca Bango.

Dengan kekuatan 15 personil, yaitu dari Polsek Rajeg sebanyak 5 anggota, Koramil 12 Rajeg sebanyak 5 anggota, dan Sat Pol PP trantib dari Kecamatan Rajeg sebanyak 5 Anggota.

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman dalam penyampaian mekanisme pelaksanaan kegiatan mengatakan, Operasi Yustisi tersebut untuk pendisiplinan dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Darkum Polsek Rajeg.

Baca juga:  Anggota Polsek Mauk Giat Patroli, Himbau Warga Desa Binaan Tidak Bakar Sampah