Pengaturan lalu lintas dilakukan personil Unit Lantas Polsek Rajeg bersama Dishub di Perempat Lampu Merah TL Kukun

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Pengaturan lalu lintas dilakukan personil Unit Lantas Polsek Rajeg Polresta Tangerang, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) di Perempat Lampu Merah TL Kukun, Senin (20/06/2022).

Pengaturan ini dilakukan untuk mencegah kemacetan sekaligus membantu melancarkan kepulangan para pekerja, dimulai pada pukul 16.30 Wib hingga pukul 18.00 Wib disaat situasi jalanan terlihat padat kendaraan.

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman S.H Mengatakan, mengingat kepadatan sering terjadi karena pertambahan volume kendaraan di jam-jam tertentu, Seperti pada sore hari di saat jam pulang kerja.

Baca juga:  Arus Lalulintas Perempatan Pasar Kemis di Keluhkan Pengguna Jalan