Pemkab Tangerang, Genjot Angka Kasus Stunting di wilayah

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Stunting masih menjadi permasalahan mendasar dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Meskipun mengalami penurunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat prevalensi stunting masih menyentuh 6.000 dari 9.000 kasus.

Biasanya, stunting mulai terjadi saat anak masih berada dalam kandungan dan terlihat saat mereka memasuki usia dua tahun.

Stunting berkaitan erat dengan tumbuh kembang anak. Tak hanya sekadar kekurangan gizi dan mempengaruhi fisik anak, namun diikuti dengan perkembangan motorik dan kognitif anak.

Dampaknya selain tubuh kerdil, anak cenderung memiliki kesulitan dalam belajar dan mengambil keputusan. Selain itu, anak lebih rentan terhadap penyakit tidak menular saat dewasa nanti, seperti obesitas, jantung, dan hipertensi.

Dalam membangun komitmen upaya penurunan angka stunting dan malnutrisi, 20 Maret 2023 lalu, Pemkab Tangerang telah meluncurkan Bulan Peduli Stunting di Ballroom Hotel Yasmin, Kecamatan Curug.

“Bentuk keseriusan Pemkab Tangerang dalam menurunkan angka stunting selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, belum lama ini tepatnya pada 20 Maret 2023 bulan lalu, telah melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting 2024 sekaligus peluncuran Bulan Peduli Stunting, agar semua stakeholder dan masyarakat bersama-sama ikut bergerak,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dr. Hendra Tarmidzi, rabu (7/06/2023) di ruangannya.

Dia menjelaskan, Bulan Peduli Stunting merupakan dukungan terhadap program Pos Gizi Dahsyat yang mana setiap puskesmas di Kabupaten Tangerang telah menjalankan pos gizi agar pertumbuhan setiap balita tetap terpantau.

“Semua itu bertujuan dalam menurunkan angka stunting dan kasus malnutrisi di wilayah kabupaten Tangerang. Saat ini, setiap puskesmas, sudah menjalankan pos gizi dengan baik,” tuturnya.

Lanjut dikatakan Mantan ketua tim gugus Covid -19, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2020, tentang percepatan pencegahan stunting terintegrasi di Kabupaten Tangerang, pemerintah juga telah mengeluarkan surat keputusan Bupati Nomor 440/126-Huk/2022 tentang pembentukan tim percepatan penurunan stunting tahun 2022-2024.

Baca juga:  Aiptu Siswadi dan Brigadir Trian Giat "Rukun Ulama Umara" Sambang Tatap Muka Dengan Tokoh Agama

Ia juga menuturkan, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sudah bekerja sama dengan berbagai OPD dalam melaksanakan penurunan stunting di Kabupaten Tangerang.

“Saat ini kita sudah menyelesaikan rembuk stunting dan ke depannya, dengan perencanaan bersama beberapa OPD semoga stunting ini bisa teratasi ditahun berikutnya”, tegasnya.

Selain itu, setiap desa atau kelurahan telah menetapkan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan tim pendamping keluarga yang memiliki peran strategis untuk penurunan angka stunting, dalam memastikan semua keluarga beresiko stunting mendapat pelayanan komunikasi informasi dan edukasi dengan optimal agar kasus stunting dapat ditekan.

*Peranan Serta Masyarakat Kabupaten Tangerang*

Melihat pentingnya penekanan stunting di Kabupaten Tangerang, peran serta masyarakat sangat diharapkan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Seperti dalam memastikan asupan gizi yang cukup setiap hari kepada ibu hamil dan bayi, terlebih saat masa kehamilan melalui pengecekan yang berkala di posyandu terdekat.

“Pilihlah menu makanan yang beragam dan upayakan untuk selalu memberi menu makanan yang beragam bagi anak, pemeriksaan rutin selama masa kehamilan, dan pemberian ASI bagi bayi, karena ASI mengandung banyak gizi yang dapat menunjang pertumbuhan anak,” sarannya

Dirinya juga menganjurkan untuk banyak mengkonsumsi asam folat yang berperan penting untuk mendukung perkembangan otak dan sumsum tulang belakang bayi, serta jangan lupa selalu menjaga kebersihan, agar terhindar dari infeksi berulang pada anak disebabkan oleh sistem imunitas tubuh yang tidak bekerja secara maksimal.