KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjakan bersama Babinsa Desa Tanjakan melaksanakan gotong royong bersama membersihkan sampah yang terakumulasi di tempat pembuangan sampah ilegal di bahu jalan Perbatasan Desa Tanjakan dengan Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Rabu (17/04/2024).
Pada kegiatan gotong royong ini, turut dihadiri, Kepala Desa (Kades) Tanjakan Saumin, Babinsa Desa Tanjakan Yunan, serta Kepala Dusun (Kadus) Se-desa Tanjakan untuk memberikan dukungan dan bahu-membahu membersihkan lingkungan, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Kepala Desa Tanjakan mengatakan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga lingkungan dan mengatasi permasalahan sampah yang seringkali dibuang oleh orang-orang luar Desa Tanjakan.
“Padahal sebelumnya, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) sudah menghimbau warga agar tidak membuang sampah sembarangan, namun masih saja ada oknum dari luar Desa yang tidak mematuhi himbauan tersebut.” Ujar Kades Tanjakan.
Lebih lanjut, Saumin mengatakan. Sebagai upaya mencegah kejadian serupa di masa mendatang, Kami memutuskan untuk memasang pagar jaring ditempat yang sering dijadikan pembuangan sampah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini.