Marak Peredaran Tramadol di Sepatan, Kades Pisangan Jaya: Saya Pernah Nyamar Jadi Pembeli

Avatar photo


KABUPATEN TANGERANG – Maraknya peredaran obat daftar G sejenis Tramadol, Eximer dan Tembakau Gorila yang dijual bebas dengan kedok toko kosmetik di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan Kepala Desa Pisangan Jaya, Senin (14/3/2022).

Kepala Desa Pisangan Jaya, Ahmad Hotib, mengatakan bahwa peredaran obat-obatan terlarang seperti tramadol, eximer dan tembakau gorila di wilayahnya sangat masiv, pasalnya keberadaan toko kosmetik yang menjual barang terlarang tersebut sangat menjamur bahkan terbuka.

“Saya khawatir generasi muda yang ada di desa-desa akan rusak, karena kebanyakan para pembelinya anak muda,” kata Hotib pria yang akrab disapa lurah Balok disela rapat koordinasi ketentraman dan ketertiban bersama Forkopimcam di aula kantor Desa Kayu Bongkok, Senin (14/3/2022).

Baca juga:  Antisipasi Curat Curas dan Curanmor (3C) Polsek Rajeg Giat Patroli Mobile