KABUPATEN TANGERANG – Menindaklanjuti informasi kelangkaan Solar di beberapa SPBU, Kapolda Irjen Pol. Prof. Dr Rudy Heriyanto melalui Ditreskrimum segera melakukan perintah Kapolda untuk mengecek ke lapangan dan telah mengungkap pelaku kecurangan yang mengakibatkan kelangkaan Solar tersebut.
Personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten segera menindaklanjuti instruksi Kapolda Banten dengan melakukan penangkapan terhadap spekulan solar yang dibeli dari SPBU-SPBU untuk kemudian dijual dengan harga industri.
“Melalui press conference kami sampaikan informasi publik tentang keberhasilan Polda Banten dalam mengungkap kasus terhadap spekulan solar yang dibeli dari SPBU-SPBU untuk kemudian dijual kembali dengan harga industri,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat menggelar press conference di Polda Banten pada Jumat (01/04).
Sementara itu, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Feria Kurniawan menjelaskan untuk modus operandi yang dilakukan para tersangka sesuai fakta hukum yang telah dikumpulkan penyidik.