Ini Kata Perwakilan PT APM terkait Pemberitaan Pembangunan SMAN 8 Cisoka

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Berkenaan dengan pemberitaan yang di terbitkan media online Kabarindcybernews.com, pada Selasa 14 September 2023 lalu, terkait prosedur K3 dan R5 pada pelaksanaan Pembangunan dan Rehabilitasi SMAN 8 Kabupaten Tangerang, anggaran APBD tahun 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Atas pemberitaan tersebut, pihak PT. Athallah Putra Mandiri (APM) menemui awak media online Kabarindcybernews.com untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya.

Aman salah satu perwakilan dari PT. APM, pada Minggu (17/09/2023) menyampaikan klarifikasinya secara lisan. Menurutnya, kami dari PT. APM tidak membatasi hak mencari dan mempublikasikan suatu sajian pemberitaan temen-temen awak media.

“Bahkan atas pemberitaan tersebut kami apresiasi untuk dijadikan koreksi atas segala kekurangan kinerja tim kami di lapangan.” ujarnya kepada Kabarindcybernews.com di lokasi. Minggu (17/9).

Namun, terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Ringkas, Rapih, Resik, Rawat, Rajin (R5) serta keselamatan para murid saat mobilisasi disekitar proyek, dirinya mengatakan terkait K3 dan R5 sudah di lakukan sesuai prosedur. Namun, untuk pagar pembatas lokasi pekerjaan dirinya akui untuk anggaran nya tidak tercantum di Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami dari pihak Perusahaan pada dasarnya sudah mematuhi aturan tersebut. Para pekerja sudah kami bekali APD/Safety sebelum bekerja dan diberikan arahan terlebih dahulu terkait pencegahan kecelakaan kerja sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku.” terangnya.

Baca juga:  PPDB SMAN 21 Sukadiri Berjalan Lancar dan Kondusif, Begini Kata Orang Tua Siswa