Gunakan Surat Penarikan Palsu, Oknum Matel Bikin Resah Warga Jelang Lebaran

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Oknum Mata Elang atau Debt Collector penarik kendaraan dijalan kembali meresahkan warga Kabupaten Tangerang, meski sudah berulangkali aparat penegak hukum memperingatkan jika aksi Matel yang kerap arogan dan penuh pemaksaan akan ditindak tegas oleh penegak Hukum, namun peringatan ini seperti tidak diindahkan, Sabtu (06/04/2024).

Bahkan tidak sedikit oknum Matel memakai surat Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK) palsu yang sangat merugikan Dibitur, apalagi menjelang Lebaran banyak Matel dijalan Raya Serang Kecamatan Cikupa, Citra Raya dan Jalan Raya Pasar Kemis yang sangat meresahkan masyarakat.

Seperti yang terjadi pada Orang tua Saudara Atok, warga Kabupaten Tangerang yang mana kendaraannya diambil Matel di jalan dengan mengunakan surat penarikan yang ternyata surat tersebut palsu atau tidak terdaftar.

“Ya orang tua Saya baru saja ditarik kendaraanya, saat Saya mengecek ke pihak ketiga atau alih daya ternyata surat penarikannya tidak terdaftar atau palsu.” Jelasnya.

Sementara itu, menurut Baha Ketua Ormas BPPKB Banten Ranting Desa Pasir gadung mengatakan, seharunya pihak penegak hukum seperti Polsek Cikupa, Polsek Pasar Kemis menertibkan para Matel yang diduga meresahkan masyarakat.

Baca juga:  Proyek TPT Sungai di Kirana Tanpa Papan Informasi, Diduga Milik UPT 2 DBMSDA