Dua Desa di Tangerang Gerebeg Penjual Obat Terlarang dan Miras berkedok warung Es

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Video berdurasi 1,32 menit Warga Desa Tanjung Anom dan desa wargamulya gerebek kios penjualan minuman berjenis Ciu dan Obat daftar G berlokasi di Kampung Nagreg desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Senin (12/02/2024).

Penggerebekan tersebut dilakukan, masyarakat didampingi para stap Desa dan kepala Dusun, yang resah akibat penjualan miras oplosan dan obat daftar G dilingkungan tersebut.

Dalam keterangan nya salah satu warga, sebut saja Ida menyebutkan bahwa kami sangat resah terhadap penjualan Obat-obatan terlarang (Obat daftar G,red) dan miras Oplosan di wilayah kami.

“Gegara Obat-obatan terlarang generasi muda bisa hancur pak, yang jelas kios tersebut mereka pengedar dan menjual kepada anak mudah disini,” ucapnya dengan nada marah dilokasi.

Soal siapa yang menjual, sebut dia, ada campur tangan dengan aparat TNI (Tentara,red), mereka menjual pop ice, pop mie dan yang lain hanya pormalitas saja.

Baca juga:  Unit Reskrim Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pidana Penipuan dan Penggelapan