KABUPATEN TANGERANG – Realisasi proyek betonisasi di Kp. Bubulak Pulo RT. 02/01, desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg, di indikasikan asal jadi oleh pihak rekanan. Hal ini menuai pertanyaan aktivis LSM setempat.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu Malam (17/12/2023) pengerjaan proyek tersebut tidak adanya pemadatan dan terkesan lemah dalam pengawasan dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang.
Anggaran yang diketahui berasal dari APBD 2023 pada satuan kerja DBMSDA dengan Sistem pengadaan Penunjukan langsung (PL), yang dikerjakan oleh CV. Fadillah dengan masa pengerjaan 30 hari kalender senilai Rp. 198.491.000. diduga tidak sesuai spesifikasi RAB yang sudah direncanakan oleh DBMSDA.
Menurut Barnas anggota LSM Geram Banten Indonesia mengatakan papan cetakan Bekesting berukuran variasi itu terkesan tidak sesuai dengan volume beton yang tergelar.
“Volume beton tidak sesuai dengan papan bekesting, bahkan terkesan lantai pondasi bawah tidak sesuai spesifikasi RAB yang sudah direncanakan,” kata Barnas.