KABUPATEN TANGERANG – Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas 15 personil gabungan Polsek Rajeg laksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Rayon 3 dalam rangka cipta kondisi aman,di Darkum Polsek Rajeg Polresta Tangerang, Selasa (28/06/2022) pukul 23.00 Wib.
Operasi Cipkon tersebut dilakukan oleh 11 Anggota Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten antara lain di Jalan Raya Kukun (Darkum Polsek Rajeg), Perum Grand Life Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg, Jalan Raya perbatasan Rajeg-Mauk dan di Perum Tanjakan Indah Desa Tanjakan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.
Adapun personil yang terlibat tersebut terdiri dari gabungan Polsek Rajeg 11 personil, Polsek Pasar kemis 2 personil, dan Polsek Mauk 2 personil.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman S.H, dalam keterangannya menjelaskan, “ops Cipkon rayon 3 ini kami lakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan 3C terutama pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), sajam, senpi, Narkoba dan pelanggaran lalu lintas serta mencegah beredarnya sepeda motor bodong ( tanpa dilengkapi STNK) dan Antisipasi Konflik Sosial dengan Problem Solfing di masyarakat,” jelasnya.