100 Kepsek Diperiksa Kejaksaan Tangerang, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Bosda

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Sudah ada 100 kepala sekolah datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk diperiksa, mereka satu per satu dimintai keterangan, terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) di Kabupaten Tangerang, Senin (27/06/2022).

Deny Marincka Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, mengatakan awal pemeriksaan dipanggil 70 Kepala Sekolah (Kepsek). Namun, kini jumlah tersebut terus bertambah. Ia menuturkan, penyidik memerlukan tambahan keterangan untuk mendalami kasus tersebut.

“Sekarang sudah ada sekira 100 kepsek yang kita mintai keterangan, Ini dalam rangka pengumpulan keterangan dan pendalaman. Tim teknis dari dinas pendidikan juga kita mintai keterangan kembali,” kata Kasi Pidsus Deny.

Dirinya mengungkapkan, penyidik masih mendalami terkait bukti petunjuk yang mengarah pada tindakan pidana khusus. Menurut keterangannya, dari kepala sekolah yang diperiksa secara keseluruhan kasusnya sama.

“Mereka mengaku kalau pembelian itu dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah), Semua sama bilangnya beli dari Siplah. Kami masih mendalami apakah harga tersebut kemahalan atau tidak, karena kan ada ketentuan harga eceran tertinggi,” jelasnya.

Baca juga:  Kades Buaran Jati menghadiri Kenaikan kelas dan Perpisahan Siswa/Siswi Kelas VI SDN Buaran Jati 1