Proyek Pembangunan Jalan Betonisasi Di Perum Indah Prima Daon Di Duga Tidak Sesuai SOP

Avatar photo
Proyek Pembangunan Jalan Betonisasi Di Perum Indah Prima Daon Di Duga Tidak Sesuai SOP
Proyek Pembangunan Jalan Betonisasi Di Perum Indah Prima Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG – Proyek Pembangunan peningkatan Kualitas PSU Permukiman Jalan Lingkungan yang berada di Perumahan (Perum) Indah Prima Rt.03, Rt.04/Rw 06 Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang jadi sorotan.

Pembangunan yang menelan anggaran Rp 188.840.000,00-, yang di kerjakan pihak CV. Ibro Putra pada Senin Malam (12/09/2022) lalu di Duga ada Kecurangan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pekerjaannya.

Di ketahui, Pembangunan yang berasal dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, selayaknya patut di apresiasi, Mengingat kegiatan merupakan giat aspirasi melalui Anggota Dewan Partai Gerindra. Dari itu maka semuanya tentu perlu bersyukur dan berterima kasih pada pihak Dinas Perkim yang sudah peduli terhadap pembangunan tersebut.

Baca Juga: Proyek Pengaspalan Jalan di Kecamatan Mauk lalaikan standar K3 serta tanpa papan informasi

Namun di satu sisi, perlu adanya kontrol sosial dari para Pemerhati pembangunan mengingat kegiatan tersebut di biayai oleh APBD Provinsi Banten 2022 yang sudah jelas sumber anggarannya dari pajak masyarakat.

Masyarakat tentunya ingin pembangunan baik dan benar serta mengutamakan kualitas yang sesuai SOP.

Baca juga:  Disdik Kabupaten Tangerang targetkan Pembangunan 144 Ruang Kelas di 91 SDN Tahun 2024