DPRD Kabupaten Tangerang Panggil 4 OPD, Terkait Galian Tanah Ilegal di Kronjo

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang merespon keluhan warga Desa Bakung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang terkait aktivitas galian tanah ilegal di desa Bakung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, pada Senin (21/10/24).

Respon tersebut dengan memanggil Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Camat dan OPD terkait, serta Konsorsium Lingkungan Hidup ( KLH) dan warga Bakung Kecamatan Kronjo.

Baca juga:  Anggota Polsek Rajeg Apel Giat Pengamanan Haul Nusantara dan Haflah Akhirussanah Ke-3 di Ponpes Technopreneur As -Shofa