Kejari Tigaraksa Sidak Perumahan Grand Almas Residence, Diduga Alih Fungsi Lahan Fasos Fasum

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap perumahan Grand Almas Residence Tigaraksa, Rabu (23/10/2024), sidak tersebut atas dasar laporan warga.

“Sidak Kejari ini dalam hal menyelidiki dugaan alih fungsi lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum,” terang ketua paguyuban perumahan Grand Almas Muhamad Rafid.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengatakan, pihaknya menindaklanjuti aduan warga yang tergabung dalam Paguyuban Almas.

“Dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang turunkan Tim Jaksa untuk menyelidiki dugaan alih fungsi lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum,” ujarnya.

Setelah mengumpulkan bahan keterangan data (Pulbaket), Doni, bersama jajarannya mengatakan akan mempelajari dan mendalami persoalan dugaan alih fungsi tersebut.

“Persoalan ini akan kami telaah dulu, tetapi secara kasat mata kita sudah melihat langsung, objeknya” tutup Doni.

(Yd)

Baca juga:  Rayakan HUT RSUD Balaraja Ke-12 Secara Sederhana, Dari Kita Oleh Kita Dan Untuk Kita