KABARINDCYBERNEWS.COM – Pemerintah melalui Kemendikbudristek membuka pendaftaran Program Indonesia Pintar.
Siswa dan orang tua dapat melakukan pengecekan status penerimaan bantuan melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Namun, bagi siswa yang melakukan pengecekan dan menemukan keterangan “data tidak ditemukan”, hal ini mengindikasikan bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) mereka belum terdaftar sebagai penerima PIP.
Siswa masih memiliki kesempatan untuk mendaftar melalui sekolah dengan membawa beberapa persyaratan.