PT Elite Sinar Abadi Resmi Dilaporkan LSM Seroja Indonesia
KABUPATEN TANGERANG - Akhirnya secara Resmi LSM Seroja Indonesia kembali melaporkan PT Elite Sinar Abadi (ESA) ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten (31/08/2022).
Dalam keterangannya Taslim Wirawan SH selaku Ketua LSM Seroja Indonesia, membenar laporan tersebut. Adapun laporan kami kali ini adalah perihal tentang PT.Elite Sinar Abadi (ESA) akan ketidak jelasan sikap Management Perusahaan soal upah karyawan dan hanya pada kisaran upah Rp. 92.380 /hari, serta tidak pernah mereka di daftarkan sebagai peserta BPJS,” terangnya.
Selama ini diduga PT. Elite Sinar Abadi (ESA) yang beralamat diwilayah Cukang Galih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dan bergerak pada usaha Garmen, serta mempekerjakan karyawannya kurang lebih 300 orang, memang sejak berdiri selalu menuai kontroversi juga sering menabrak semua aturan aturan yang ada.
Baca Juga : Hut KNPI Pakuhaji gelar Seminar “Peran Pemuda di Era Perubahan”
Dengan No Surat Laporan : 210/LAPDU/DPP-SEROJA INDONESIA/VIII/2022, juga melaporkan perusahaan tersebut yang selama ini tidak pernah melakukan pelaporan berkala ke Disnaker Kabupaten, terkait gaji/upah, jumlah karyawan, jam lembur karyawan, jam kerja karyawan, dan PKWT yang di terapkan,” ungkap Taslim Wirawan SH.

“Kami hanya meminta kepada Disnaker Provinsi Banten atau seksi Penegakan Hukum Ketenagakerjaan segera turun dan memberikan sangsi tegas terhadap perusahaan tersebut, jika perlu sampai ke pembekuan dan pencabutan ijin operasional perusahaan,” jelasnya.