Warga Keluhkan Pengajuan SKTM Urgent di Desa Kadu Sirung Tidak Ditanggapi

Avatar photo

TANGERANG KABUPATEN – Abdulatip suami dari ibu Setyaningsih datang ke Kantor Desa Kadu Sirung Kecamatan Pangadegan Kabupaten Tangerang, Rabu, (10/01/24), guna meminta surat keterangan tidak mampu sebagai syarat membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Namun, Abdulatip tidak di berikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dengan alasan Kepala Desa (Samsu Miharja-red) tidak ada di tempat aktivitas.

“Pihak Desa secara halus tidak menanggapi dengan tidak adanya Kades dan surat keterangan RT,” kata Abdulatip.

Lanjutnya, saya sudah ke pihak ketua RT. Namun, tidak ada di rumah, dan hanya koordinasi melalui ponsel, tetap saja tidak ada tanggapan dari RT dan pihak Staf Desa.

“Saya bingung, prosedural administrasi untuk masyarakat merasa dipersulit oleh Staf Desa Kadu Sirung Kecamatan Pangadegan, padahal ini untuk kepentingan keluarga yang sedang di rawat,” keluhnya.

Perlu diketahui, dengan tidak adanya tanggapan untuk pengajuan SKTM, kini pihak keluarga pun terpaksa harus membayar melalui jalur umum sebesar Rp.1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus).

Baca juga:  Ini Pesan Kapolresta Tangerang Untuk Mengedepankan Rasa Humanis Saat Melakukan Pengamanan Mayday