Warga Cikasungka Resah, Aktivitas Truk Tanah Makan Korban Jiwa

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa akibat truk tanah yang melanggar aturan jam operasional menjadi momok yang menakutkan dan meresahkan bagi masyarakat Bukit Cikasungka desa Cikasungka, kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten. Pada Senin (10/03/25) pagi.

Sehubungan dengan hal tersebut, sejumlah kalangan, baik tokoh masyarakat hingga mahasiswa mempertanyakan pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) 12 tahun 2022 tentang perubahan atas Perbup Nomor 47 tahun 2018 tentang pembatasan waktu operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Saat di temui awak Media, Senin 10 Maret 2025, sekitar pukul 00.15 wib, Rudy mempertanyakan kepada mantan Kapolsek Cisoka Eldy, SH. yang saat itu bersiaga di pos pol Adiyasa yang di temani Kapospol Adiyasa Rolling dan Anggota lainnya, ia membenarkan peristiwa kecelakaan tadi pagi.

Baca juga:  Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tetapkan Mantan Anggota Dewan dan 4 Mantan Kades Tersangka Pengadaan Mobil Desa