Warga Bukit Cikasungka Berharap DLHK Berikan Gerobak Sampah, Guna Terciptanya Program Bupati Tangerang

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Kesadaran akan Kebersihan, Keindahan dan Kesehatan sudah merupakan kebutuhan pokok bagi setiap warga masyarakat, tidak terkecuali bagi masyarakat di wilayah perumahan bukit Cikasungka, Kecamatan solear untuk bisa mewujudkannya.

Dengan adanya kesadaran akan kebersihan tersebut, warga perumahan bukit cikasungka telah mengajukan surat permohonan gerobak sampah dan tong sampah melalui UPT 4 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada, Jumat (14/05/2025). Karena kebersihan lingkungan salah satu program Bupati Tangerang.

Kepala Desa Cikasungka M. Supriyadi, S.Ip kepada awak media, mengatakan, sampah saat ini menjadi momok di setiap desa maupun ditingkat kecamatan. Oleh sebab itu, dalam pengelolaannya harus tepat sehingga tidak menimbulkan masalah baru yang berlarut-larut kedepannya.

“Hal ini yang mendorong segenap warga masyarakat perumahan bukit cikasungka ikut serta menjaga lingkungan agar selalu tetap bersih, karena kebersihan, keindahan dan Kesehatan merupakan tanggung jawab kita bersama-sama di samping tanggung jawab pemerintah.” ujar Kades Upi sapaan akrabnya.

Kades Upi juga menambahkan, pihaknya sangat berterimakasih kepada UPT 4 DLHK Kabupaten Tangerang yang telah mewakili untuk menerima proposal pengajuan gerobak sampah tersebut. Dan berharap pengajuan gerobak dan tong sampah tersebut segera terealisasi.

“Semoga kedepannya masyarakat kami semakin peduli akan kebersihan untuk menuju kehidupan yang sehat. Dan kegiatan ini, sebagai bentuk kolaborasi antar warga masyarakat dan DLHK serta kerjasama antara semua pihak.” paparnya.

Perlu diketahui usulan tersebut di layangkan oleh Syafrudin SM salah satu aktivis pemerhati lingkungan di perumahan bukit Cikasungka, yang diketahui oleh ketua Rukun Warga (RW) dan rukun tetangga (RT) sebagai bentuk rasa kepeduliannya terhadap kebersihan lingkungan, guna menumbuhkan kepedulian masyarakat.

Dalam kesempatan nya, Syafrudin, SM mengatakan, pihaknya pernah menyampaikan proposal pengajuan tersebut di tanggal 9 desember 2024 lalu berupa tempat sampah sebanyak 5 unit dan 10 buah tong sampah, dan gerobak pengangkut sampah namun sampai saat ini pengajuan tersebut belum terealisasi.

Baca juga:  Memeriahkan Hari Bhayangkara ke- 76 Polresta Tangerang Gelar Lomba " Domino" Kearifan Lokal