UPZ Kecamatan Sepatan Timur Laksanakan Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah RTLH

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang, melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Sepatan Timur, melaksanakan peletakan batu pertama program bedah rumah tidak layak huni (RTLH). Selasa (12/09/2023).

Diketahui. Ada Tiga rumah warga yang dibedah oleh Baznas diantaranya, di Desa Lebak Wangi, Desa Kampung Kelor dan Desa Tanah Merah.

Ketua UPZ Andi Asnawi mengatakan, Baznas Kabupaten Tangerang melalui UPZ Kecamatan Sepatan Timur melaksanakan giat unggulan dari Baznas Kabupaten Tangerang, terkait dengan bedah rumah tidak layak huni warga kurang mampu.

“Alhamdulillah, untuk Kecamatan Sepatan Timur, ada 3 titik yang diprogramkan dan akan direalisasikan yakni di Desa Tanah Merah, Desa Lebak Wangi dan Desa Kampung Kelor.” Kata Andi Asnawi, usai melakukan peletakan batu pertama bedah rumah ibu Iis warga Desa Tanah Merah.

Lebih lanjut, Andi Asnawi menjelaskan, semua kegiatan Baznas Kabupaten Tangerang dapat terealisasi dari Zakat, Infaq dan Shodaqoh yang diserap dari Kecamatan Sepatan Timur khususnya, maupun dari Kabupaten Tangerang pada umumnya.

Satu Rupiah yang disalurkan dari program itu, maka semua kita ikut berpatisipasi dalam Zakat, Infaq dan Shodaqoh melalui Baznas Kabupaten Tangerang. Artinya, ada nilai ibadah serta ada nilai kebaikan kita yang tertanam dari program tersebut.” Tuturnya.

Selain itu, Kami juga mengucapkan terimakasih kepada para Muzakki yang telah mengamanahkan dan percaya menyalurkan ZIS ke UPZ Kecamatan Sepatan Timur.

“Kami berharap, semoga ini terus memberikan nilai kepercayaan kepada Baznas Kabupaten Tangerang, karena sejatinya ZIS ini untuk keberkahan dan kemaslahatan kita semua.” Imbuhnya.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Kapolsek Sepatan AKP Sriyono. S.H. M.H menyampaikan Terimakasih kepada UPZ Kecamatan Sepatan Timur, yang sudah merealisasikan RTLH untuk warga kurang mampu , Mudah-mudahan program ini bisa terus berlangsung.

Sepertinya program ini gayung bersambut dengan Kepolisian. Namun demikian kami harus menyeleksi betul Calon penerima program dari Kepolisian, jangan sampai sasarannya sama untuk calon penerima manfaat.

Baca juga:  Masa Jabatan Diperpanjang, Kades Buniayu Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim