KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah membedah rumah kumuh sebanyak 1.222 Unit Tahun 2023 yang tersebar di 21 Kecamatan.
Bahkan beberapa Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai pelaksana program Gebrak Pakumis (Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh Miskin), atau Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (BSR2TLH) telah melaksanakan acara Seremonial serah terima, seperti hal nya UPK Kecamatan Sepatan Timur pada. Kamis (26/10/2023). Acara berjalan lancar.
Bertempat di Kantor Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur telah dilaksanakannya acara serah terima rumah tidak layak huni sebanyak 56 Unit. kegiatan tersebut dimulai Pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho, perwakilan dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, tenaga ahli PGP , Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan KPM.
Suryani UPK kecamatan Sepatan Timur dalam sambutannya mengucapkan Terimakasih kepada semua pihak atas dukungan sehingga pembangunan Bedah Rumah Program Gebrak Pakumis atau
Bantuan Stimulan Rehabilitasi rumah tidak layak huni ( BSR2TLH) tahun 2023 sebanyak 56 unit di Desa Lebak Wangi telah selesai pembangunannya.
“Terimakasih kepada semua pihak atas dukungan sehingga pembangunan bedah rumah dari program Gebrak Pakumis tahun 2023 sebanyak 56 unit di Desa Lebak Wangi yang terbagi di Tiga Dusun telah selesai pengerjaannya, dan hari ini Kami melaksanakan acara serah terima Rumah Layak Huni sebanyak 56 unit dari Upk Kecamatan Sepatan Timur sebagai pelaksana kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perkim, Kecamatan, Desa dan kepada keluarga Penerima Manfaat.” Ucap Suryani.
Di tempat yang sama Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho menuturkan, Saya ucapkan Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan program ini.