KABUPATEN TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Rajeg berhasil ungkap kasus tindak pidana “Perjudian” jenis judi…

Lakukan Pengeroyokan, Dua Orang Pria Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Rajeg
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman, S.H. membenarkan bahwa unit reskrim Polsek Rajeg telah menangkap dua orang pelaku pengeroyokan inisial AY (41) dan AS (36) terkait peristiwa pengeroyokan yang dilaporkan oleh korban inisial (MR) warga Perumahan Griya Artha Kecamatan Rajeg pada tanggal 17 Juni 2022