Polres Cilegon Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penyerangan Genkster Dengan Sajam
Hukum & Kriminal  

Polres Cilegon Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penyerangan Genkster Dengan Sajam

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan tindak pidana pengeroyokan terjadi pada Rabu (20/07) awal mula terjadinya pengeroyokan tersebut, “Pengeroyokan terjadi bermula dari media sosial pada saat melaksanakan live streaming antara geng dengan geng lalu melakukan janjian akan mengadakan perkelahian dengan menentukan tempat dan waktu dengan membawa senjata tajam,” kata Eko pada Kamis (28/07).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.