Hukum & Kriminal  

upaya paksa dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan membawa 3 personel Polwan. “Penangkapan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM,” kata Shinto.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.