Hukum & Kriminal  

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman, S.H. membenarkan bahwa unit reskrim Polsek Rajeg telah menangkap dua orang pelaku pengeroyokan inisial AY (41) dan AS (36) terkait peristiwa pengeroyokan yang dilaporkan oleh korban inisial (MR) warga Perumahan Griya Artha Kecamatan Rajeg pada tanggal 17 Juni 2022

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.