Suyana Ega Berharap Uang Rp. 130 Juta Dikembalikan, Terkait Dugaan Penipuan CPNS

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Salah satu oknum pejabat yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Banten berinisial SPT mengakui dirinya pasrah atas kasus yang melibatkan dirinya atas dugaan penipuan CPNS atas nama Suyana Ega warga Tangerang Banten.

Selain SPT, turut terlibat pegawai honorer berinisial JK alias WN yang bekerja di Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.

“Wawllohubissawab, pasrah hanya Allah yang bisa bantu, Aamiin YRA sementara ini,” ujar SPT kepada tim Awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (21/4/2022) Kemarin.

Lanjutnya, terkait Korban menginginkan uang korban untuk dikembalikan, dirinya mengatakan sudah tidak punya apa-apa.“Saya sudah tidak punya apa-apa kang, punten,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, korban (Suyana Ega-Red) yang dijanjikan akan masuk PNS tanpa harus mengikuti seleksi dengan syarat harus memberikan sejumlah uang kepada oknum, akan tetapi sampai saat ini korban hanya diberikan janji janji manis.

Bahkan, kata Suyana Ega sempat diberikan Nomor Indentitas Pegawai (NIP) Negeri Sipil. Namun, setelah di cek NIP tersebut tidak terdaftar alias palsu. “Dulu sempet diberikan NIP tapi pas dicek NIP itu tidak terdaftar,” kata Ega.

Baca juga:  Polsek Rajeg Giat "Yuk Ngopi Wae" di Perum Tanjakan Indah