SERANG – Masyarakat Banten kembali dikejutkan dengan pengumuman dari pemerintah melalui surat dari Badan Geologi Kementerian ESDM tanggal 24 April 2022. Di dalam surat bernomor 184.Lap/GL.05/BGL/2022 yang ditandatangani oleh Kapala Badan Geologi, Eko Budi Lelono disebutkan peningkatan tingkat aktivitas Gunung Anak Kraktau dari Level II-Waspada menjadi Level III-Siaga.
“Benar, kami telah menerima surat dari Badan Geologi Kementerian ESDM dan telah mempelajari isi dalam surat tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Polda Banten,” kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangannya pada Senin (25/04) pagi.
Sesuai surat yang dimaksud, Badan Geologi telah mengidentifikasi Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) yang menunjukan hampir seluruh tubuh Gunung Anak Krakatau yang berdiameter sekitar 2 Km itu menjadi kawasan yang rawan bencana. “Potensi bahaya berupa lontaran material pijar dalam radius 2 km dari pusat erupsi, kemungkinan lontaran akan menjangkau jarak yang lebih jauh dan sebaran abu vulkanik juga bergerak sesuai arah dan kecepatan angin ke kawasan yang lebih jauh,” kutip Shinto sesuai isi dalam surat.