KABUPATEN TANGERANG – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang resmi melantik 224 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kegiatan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan seluruh ketua maupun anggota KPPS serta penandatanganan Sumpah Jabatan. Bertempat di Aula Kantor Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Kamis (25/01/2024).
Ketua PPS Desa Daon Ahmad Paozi S.pd menuturkan, sebanyak 224 KPPS resmi dilantik hari ini, mereka yang dilantik merupakan ketua dan anggota yang tersebar di 32 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Daon. Masing-masing TPS diisi oleh 7 Orang Anggota KPPS yang terbagi atas Ketua dan 6 Orang anggota.
“Dari 32 TPS tersebut ada 224 orang yang telah kita lantik hari ini.” Ujar Ahmad Paozi S.pd usai melaksanakan pelantikan anggota KPPS di halaman kantor Desa Daon.
Ahmad Paozi menambahkan, usai dilantik para anggota KPPS akan mengikuti bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap seluruh anggota KPPS Desa Daon oleh PPK Kecamatan Rajeg. Hal ini guna memaksimalkan para anggota KPPS agar mampu bekerja secara maksimal, berintegritas, profesional,jujur dan adil.
Saya berharap, 224 anggota KPPS yang telah dilantik baik ketua maupun anggota dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku yakni, jujur adil dan optimal sebagai Petugas Pemilu 2024.
“Harapan Saya semoga anggota KPPS yang telah dilantik ini, bisa bekerja semaksimal mungkin agar pemilu 2024 ini bisa berjalan lancar dan sukses.” Harapannya.
Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Desa Daon Johani AMTG berpesan, agar seluruh anggota KPPS yang telah dilantik hari ini dapat memahami tugas pokok KPPS serta dapat menjalankan amanah maupun tanggung jawab secara profesional.