KABUPATEN TANGERANG – Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat bakal menerapkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding di 246 Desa yang ada di Kabupaten Tangerang.
Penerapan Aplikasi tersebut untuk mengawasi kondisi, potensi, dan pengelolaan keuangan desa termasuk data lainnya yang diinput oleh operator desa masing-masing.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan penerapan aplikasi tersebut di wilayahnya merupakan sebuah kepercayaan dari Kejagung RI kepada Kabupaten Tangerang.
“Kita menjadi daerah pertama yang diberi amanah menjalankan program ini secara nasional, dan ini di jadikan pilot project se-Indonesia,” kata Maesyal Rasyid dikutip Sabtu 12 April 2025.