Resmi Dilantik BPN, 8 Camat Di Kabupaten Tangerang Siap Menjadi PPATS

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang melaksanakan pelantikan 8 (Delapan) orang Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang Banten Rabu, (18/05/2022).

Berikut para Camat yang dilantik sebagai PPATS di wilayah kerja Kabupaten Tangerang :

Camat Encep Sahayat, S.Pd., M.Pd., (Cisoka)

Camat Saedaman, SH., M.Si. (Solear)

Camat Karsan,S.Sos., M.M. (Pasar Kemis)

Camat Chaidir, S.Sos., M.Si. (Jambe)

Camat Drs.H.Heru Ultari (Panongan)

Camat Dadang S.,S.sos., M.M., M.Si. (Kosambi)

Camat H.Ahmad Hapid, S.Sos., M.Si. (Sukadiri)

Camat H.Mohamad Supriyatna, S.sos, M.M. (Sepatan).

Baca juga:  Prioritaskan Masalah Banjir dan Bedah Rumah Kades Marga Mulya jelaskan pada Musrenbangdes Tahun 2023