KABUPATEN TANGERANG – Tati Hartati, resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Banten untuk Davil IV (Sindangjaya, Rajeg, Pasar Kemis ) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/05/2023).
Tati Hartati maju sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang melalui Partai Gerindra.
Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang H. Astayudin S.E didampingi Sekretaris DPC H. Izul Muluk, S.Sos dan Bendahara serta Tim Badan Pemenangan Pemilu, bersama para Caleg se Kabupaten Tangerang.
“Alhamduliah Dengan Izin Allah SWT saya bersyukur berkas Caleg dinyatakan lengkap oleh KPU Tangerang.” Ujar Tati Hartati usai pendaftaran.
Kepada awak media, Tati Hartati menyampaikan, sesuai intruksi ketua DPC Partai Gerindra yang disampaikan melalui pres rilis di KPU (13/05/2023), untuk tahun 2024 mendatang, Partai Gerindra menargetkan minimal 13 kursi di DPRD Kabupaten Tangerang.
Ketua DPC Gerindra Pun menegaskan, kepada semua Bacaleg dan kader serta simpatisan Partai Gerinda, harus bekerja keras untuk mencapai target tersebut.
“Saya tidak mendahului rencana Allah swt. Namun saya akan bekerja keras untuk mencapai target tersebut.” Jelasnya.
Sementara itu, Tati Hartati mengatakan, dirinya siap bekerja keras untuk memberikan yang terbaik bagi Partai Gerindra.