KABUPATEN TANGERANG – Untuk memutus penyebaran wabah Penyakit mulut dan Kuku pada hewan, Bhanbinkamtibnmas Drsa Jambu Karya Polsek Rajeg Aipda Rusdi bersama Kopda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Jambu Karya melakukan pengecekan hewan ternak Kambing milik Cokro selaku peternak, di Kp. Jambu RT 07 RW 01 Desa Jambu Karya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Senin (06/06/2022).
Penyakit mulut dan kuku merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus Foot Mouth Disease (FMDV) yang menyerang semua jenis hewan berkuku belah.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman S.H melalui Aipda Rusdi Bhanbinkamtibnmas Desa Jambu Karya mengatakan, kegiatan pengecekan hewan kambing tersebut dilakukan untuk mengambil penyebaran wabah penyakit mulut dan Kuku khususnya di wilayah Kecamatan Rajeg.