KABUPATEN TANGERANG – Proyek Paving Block yang berada di Halaman Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, disoal anggota LSM Gerhana. Pasalnya proyek tersebut tidak ada papan informasi (PIP), serta diduga tidak sesuai yang Rencana Anggaran Belanja yang sudah direncanakan oleh Kecamatan Cisoka.
Hal tersebut dikatakan Ikbal selaku ketua Investigasi Nasional DPP LSM Gerhana, dirinya mengatakan sebagai sosial kontrol pihaknya berkewajiban untuk mempertanyakan kegiatan tersebut kepada pihak Kecamatan Cisoka maupun pelaksana kegiatan.
“Saya merasa bangga dengan adanya pembangunan pemasangan paving block di halaman Kecamatan Cisoka. Namun sangat disayangkan pihak rekanan dan pihak Kecamatan tidak transparan dengan anggarannya,” ucapnya Minggu (13/3/22).