KABUPATEN TANGERANG – Proyek pembangunan Drainase di Kelurahan Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa telah melebihi batas waktu yang ditentukan. Hal itu berdasarkan kontrak dengan pihak ketiga, seharusnya selesai pada 2 Desember 2024 lalu.
Proyek Drainase tersebut berlokasi di Jln. H. Mahbubih Rt. 003/004 Kel. Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa, Melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) dengan Nilai Kontrak Rp. 100.638.000,00′- Sumber Dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2024, yang dikerjakan oleh CV. Mulya Kencana, sampai saat ini belum juga selesai.
Terlihat, hingga saat ini proyek yang dikerjakan oleh CV. Mulya Kencana itu sepertinya masih terus berlanjut. Namun, para pekerja tidak ada yang tampak beraktivitas di lokasi kegiatan.