KABUPATEN TANGERANG – Pengamanan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 1, telah berlangsung di daerah hukum Polsek Rajeg, bertempat di Kantor Desa Rancabango Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Banten, pada hari Jumat, tanggal 25 Februari 2022 pukul 13.00 s/d selesai.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman SH mengatakan, Jumlah penerima bantuan sebanyak 326 Orang dengan jumlah nominal Rp 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) untuk tahap 1 bulan Februari, Maret dan April 2022.
“Dan telah dibayarkan perbulannya sebesar Rp.200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah), jadi total pertiga bulan senilai 600 ribu,” jelas Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman SH.