KABUPATEN TANGERANG – Polsek Rajeg Polresta Tangerang telah melaksanakan kegiatan 3T kepada warga yang kontak erat dengan FE (50) positif terpapar Covid-19, di Perumahan Griya Artha Blok F4/18 RT 006 RW 09 Desa Rajeg Mulya Kec.Rajeg Kab. Tangerang, pada hari Senin, 21 Pebruari 2022 pukul 14.00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut telah dilakukan pendataan dan Test SWAB PCR terhadap warga yang kontak erat dengan warga yang terpapar Covid-19 di Perumahan Griya Artha Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Banten.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman menjelaskan bahwa warga yang kontak erat dengan warga yang terpapar Covid-19 atas nama saudari IDT (42) warga Perumahan Griya Artha Blok F2 14 RT 006 RW 08 Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Tangerang, Banten.