KABUPATEN TANGERANG – Program “Yuk ngopi wae” merupakan bentuk sosialisasi dan Edukasi kepada warga tentang bahaya COVID-19, sehingga warga harus mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Demikian halnya dilakukan oleh jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten, melalui Briptu Irvanda Unit IK melaksanakan kegiatan Program “Yuk Ngopi Wae” pada Jumat 11 Maret 2022 bertempat di Kp. Kukun Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.
Briptu Irvanda Unit IK menjelaskan, Alhamdulillah hari ini Kami jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Program Yuk Ngopi Wae bersama warga.