Polsek Rajeg bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Secara Mobile 

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten laksanakan Operasi Yustisi secara Mobile Himbauan terkait Protokol Kesehatan  dan Pembagian Masker dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 kepada masyarakat pada Sabtu 16 April 2022 bertempat di Jalan  Raya Rajeg-kukun  Kec Rajeg Kab Tangerang.

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi secara Mobile dilakukan dalam rangka memberikan himbauan terkait Protokol Kesehatan dan Pembagian Masker dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di Daerah Hukum (Darkum) Sektor Rajeg.

Kegiatan seperti ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Bupati Tangerang Nomor 5 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kabupaten Tangerang,”jelas Kapolsek.

Adapun untuk mekanisme dalam pelaksanaan kegiatan yaitu, para petugas memberikan Himbauan/Sosialisasi PPKM (Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat) di Darkum Sektor Rajeg guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

Baca juga:  Pengadilan Negeri Kota Tangerang Eksekusi Pengosongan Dan Penyerahan Objek Sengketa Di Desa Lebak Wangi