KABUPATEN TANGERANG – Dalam meningkatkan kesadaran Masyarakat betapa pentingnya Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, Personil Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang melaksanakan Ops Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan dan membagikan Masker gratis kepada masyarakat.
Kegiatan pembagian masker berlangsung di Pos patuh Protokol Kesehatan Desa Gelam Jaya Kec. Pasar Kemis Kab. Tangerang, Selasa (22/2/2022) dengan sasaran Masyarakat yang melintas maupun yang melintas di jalan Regency tanpa membawa Masker.
Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi dan pembagian masker ini, personil Polsek Pasar Kemis, Koramil 11 Pasar Kemis dan Satpol PP yang di pimpin oleh Wakapolsek Pasar Kemis AKP Parman.