KABUPATEN TANGERANG – Guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Virus COVID-19 Polri dalam hal ini personil Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis untuk pedagang dan pengunjung pasar tradisional Mauk Kelurahan Mauk Timur Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang pada Kamis (31/3/2022).
Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono mengatakan, personil Polsek Mauk membagikan masker dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang berada di pasar tradisional Mauk untuk selalu disiplin menerapkan Protokol kesehatan 5M utamanya memakai masker.
Selain diberikan teguran lisan dan tertulis juga diberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang belum patuh memakai masker, hal ini guna mencegah penyebaran Virus COVID-19 dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol kesehatan.