Polisi Beberkan Hasil Autopsi Anak Kecil Terbakar Didalam Rumah Kontrakan di Tangerang

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Hasil pemeriksaan luar dan dalam (autopsi) dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang terhadap korban anak kecil MA (4) yang ditemukan terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Minggu (27/4/2025) siang WIB.

Disebutkan, bahwa terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan, lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban terhadap memar.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Pertofan dan Kasihumas AKBP Prapto Lasono menyebutkan kesimpulan hasil autopsi dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang, bahwa penyebab kematian korban anak adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas.

“Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas” kata Zain.

Baca juga:  Bahabimkamtibnas Mekarsari giat Door To Door System dan Edukasi dengan Tokoh masyarakat